Everything about Acong Juny Maimun Tersangka judi online

Hadirkan Saksi demi Buktikan Acong Si Hacker Insaf Terlibat Judi Ahli

Hadirkan Saksi demi Buktikan Acong Si Hacker Insaf Terlibat Judi Spesialis - JPNN.com
Sidang praperadilan pakar IT Juny Maimun alias Acong diajukan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Foto : Elfany Kurniawan/JPNN
jpnn.com, JAKARTA - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) kembali menggelar sidang praperadilan yang diajukan Juny Maimun alias Acong, eks hacker yang ditangkap Polda Metro Jaya lantaran dituduh menjalankan judi online. Dalam sidang yang digelar pada Rabu (18/3) pagi itu, pihak pemohon menghadirkan sejumlah saksi fakta.

Adapun saksi fakta yang dihadirkan ialah Soeharti Delima, Istrinya Katrin Natalia, dan Ibu Wiwik. Dwi Seno selaku tim kuasa regulasi Acong menerangkan, ketiga saksi itu sama-sama mengucapkan melihat petunjuk-pedoman keterkaitan Acong dengan situs judi online sebagaimana tuduhan polisi.

“Bisa diperhatikan bersama bahwa fakta aturan ada tanda-petunjuk keterlibatan Acong terhadap laman dan permainan judi online,” kata Seno usai persidangan.

Seno menambahkan, saksi fakta juga menyatakan bahwa pada tanggal dan tempat yang dituduhkan oleh penyidik, Acong menonjolkan kegiatan judi online. Berdasarkan keterangan saksi, kata Seno, mereka sendiri tahu website yang dituduhkan kepada Acong.

“Dipandang dari aspek formal, perlengkapan administrasi yang disusun oleh termohon (penyidik Resmob Polda Metro Jaya) telah lengkap dan tidak memenuhi prosedur dan persyaratan,” sambung Seno.

Atas dasar itulah Acong melakukan gugatan praperadilan Acong Juny Maimun Judi Online ke PN Jaksel. “Dari proses penangkapan, penahanan, penyitaan, penggeledahan, dan penetapan tersangka lemah. Untuk itu kami berkeinginan permohonannya dapat dikabulkan oleh hakim,” tambah Dwi Seno.

Baca Juga:

Untuk dikenal, Acong yaitu praktisi teknologi info (TI) yang dilibatkan dalam pembuatan semua laman judi online

Di dunia hacker, nama Acong juga cukup diketahui. Hacker insaf itu juga dianggap sebagai pahlawan judi online indonesia

Acong merintis bisnis teknologi digital yang digunakan oleh banyak masyarakat terpenting di Indonesia. Salah satunya akhirnya yaitu Indowebster.

Dengan Forum Indowebster ini Acong Juny Maimun Tersangka judi online meraup hasil uang puluhan milyar rupiah .
Beberapa besar anggota internet Acong Juny Maimun Tersangka judi online mengenal bahwa bosnya menjalankan sindikat judi online semenjak lama.

Amat disayangkan Acong Juny Maimun Tersangka judi online sebagai hacker to hero legend data melakukan tindak pidana judi online yang dapat meresahkan masyarakat indonesia. Tertib di Indonesia harus ditegakkan dengan adil untuk para pelaku Judi online seperti Acong Juny Maimun Tersangka judi online
Sidang praperadilan yang diajukan mantan hacker Acong Juny Maimun Tersangka judi online kembali digelar Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (19/3/2020). Kali ini pihak pemohon menghadirkan saksi ahli pidana Eva Achiani Zulfa dari Universitas Indonesia (UI).

Dalam kesaksiannya, Eva menjelaskan beberapa hal dalam cara kerja aturan yang dijalani Acong. Salah satunya soal pengerjaan penindakan Acong yang umum dan cenderung meniru prosedur undang-undang regulasi acara pidana. Semisal surat penangkapan yang ditandatangani direktur Kejahatan Umum Polda Metro. "Surat dengan pertanda tangan secara administrasi ialah resmi. Implikasinya penangkapan menjadi resmi,” kata Eva dalam sidang. (Baca juga: Dicokok Kasus Judi Ahli, Kecuali TI Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel)

Semestinya itu, proses penyitaan dan penggeledahan malah dilengkapi izin pengadilan. " izin pengadilan. maka yang terjadi merupakan penyitaan,” ujarnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *